Esai #1: Ekonomi Kreatif Penopang Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals)
Dekonstruksi Ekonomi Kreatif Mewujudkan Satu Pilar Industri, Inovasi dan Infrastruktur Menjadi Penopan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2030
Oleh: Nia Nur Pratiwi
Disadari atau tidak, dewasa ini di dunia telah menjadi bentuk perkampungan padat penduduk di dunia (Global Village), bahkan bisa dibilang begitu padatnya sehingga persaingan begitu menyesakkan peradaban. Suatu peristiwa dibelahan dunia ini yang digadang gadang oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia di planet bumi. Tujuan ini dicanangkan bersama negara negara lintas pemerintahan pada resolusi PBB yang di terbitkan pada 21 Oktober 2015 sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030. Bagaimana tercetus Sustainable Development Goals (Pembangunan Berkelanjutan) ini terwujud karena program ini merupakan kelanjutan program yang dicanangkan setelah program Pembangunan Millenium yang di tandatangani pimpinan pimpinan negara.
Para pemimpin negara yang mendeklarasikan konsensus ini berasal dari 189 negara yakni sebagai Deklarasi Millenium di markas PBB tahun 2000 dan tidak berlaku sejak 2015, atau sejak SDGs (Sustainable Development Goals) lahir. Kemudian bagaimana kita bisa mengembangkan ekonomi kreatif, bagaimana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan mengenai ekonomi, bagaimana agar lahir kreatifitas dari pelaku ekonomi dan pemanfaatan teknologi yang sudah ada. Dunia SDGs ini memiliki 17 pilar yang harus terralisasi, salah satunya adalah Industri, Inovasi dan Infrastruktur. Salah satunya bisa diwujudkan melalui ekonomi kreatif. Dengan membangun infrastruktur yang kuat, mempromosikan industrialisasi berkelanjutan dan mendorong inovasi.
Ekonomi Kreatif: Peningkatan Daya Saing Industri Lokal
Masyarakat mulai akrab dengan industri rumahan (home industry) yang menjual ide kreatif untuk meghasilkan pendapatan. Mereka membuat berbagai bentuk inovasi yang mengubah segala bentuk ha yang seerhana menjadi hal hal yang memiliki nilai haga jual yang tinggi membawakan nama baik dan harga yang beriringan. Semua yang ada di belahan bumi ini tentunya memiliki kreatifiatas yang tanpa batas, dengan ini sebenarnya pengembangan inovasi sebagai bentuk kecil dalam industrialisasi lokal misalnya, Home Industry menjadi hal yang tidak mungkin sulit untuk ditemui bila diantara sesamanya membangun sinergi untuk dapat berkolaborasi dalam penguatan industri rumahan yang cukup menjanjikan. Sebenarnya konsep ekonomi kreatif ini apabila dikembangkan dengan sangat baik maka dmpaknya akan melebihi dari dmpak yang dihasilkan pada industri kreatif.
Ekonomi Kreatif di produk lokal, khususnya produk rumahan yang masih perlu suport tinggi dalam pengembangkan inovasi. Subsektor subsektor yang dimasukan menjadi sebuah fokus industri kreatif yang ada dasarnya diserahkan sepenuhnya kepada negara. Akan tetapi pihak industri juga bisa mejadi subjek dalam menentukan bagaimana industri ini menjadi pemicu daya saing yang dapat memantik semangat para investor dan para pelaku ekonomi menjadi ekonom yang ideal. Sehingga memicu daya saing dalam mengembangkan berbagai produk lokal yang dapat mengangkat keadaan ekonomi lokal daerah sehingga dapat membangun infrastruktur yang kuat serta dapat dimanfaatkan sebagai modal dalam memperoleh keuntungan.
Subsektor kompetensi atau kompetensi yang harus dimiliki subsektor yang menjadi titik pusat utama yakni Pertama, Lapangan Usaha Kreatif dan Budaya (creative cultural industry), artinya subsektor ini menjadi jalan pembukaan lapangan usaha kreatif dalam kebudayaan atau sebagi budaya di masyarakat. Kedua, Lapangan Usaha Kreatif (creative industry), artinya nantinya lapangan pekerjaan menjadi hal yang unik ketika dikerjakan oleh seseorang. Ketiga, Hak Kekayaan Inelektual (copyright industry), artinya hak milik, hak cipta mutak ada pada pelaku industri sehingga wajib dilindungi dan tidak boleh diplagiasi. Keadaan ini memiliki prospek yang amat sangat baik kedepannya. Sebagai pemicu semangat dalam berekonomi secara kreatif maka perlu ditingkatkannya inovasi di bidang industri yakni 4,5% ini sudah cukup dalam memnuhi hausnya inovasi dalam ekonomi kreatif.
Kota Kreatif Infrastruktur Kuat Wujudkan Pilar SDGs 2030
Ekonomi Kreatif (Instruksi Presiden No. 6 ahun 2009) tentang Pengembangan ekonomi kreatif yang wajib dikembangkan Kementrian/lembaga dan seluruh pemerintahan daerah (Provinsi dan Kabupaten/kota). Jika pengembangan ekonomi ini dijadikan secara maksimal dan di realisasikan secara baik, maka kebutuhan akan ekonomi yang semakin dinamis akan secara otomatis menjadi stabil. Menanggapi sebagian besar problem ini sehingga tersentik menjadi sebuah ide yang kreatif yakni konsep Kota Kreatif (Creative City), konsep ini menyajikan hal yang begitu menggiurkan.
Menanggapi konsep kota kreatif, organisasi budaya dunia PBB yakni UNESCO, memberikan jaringan bagi kota kreatif di dunia. Kota kreatif menuntut pemerintah dan masyarakat memiliki ide ide kreatif serta didukung kebijakan publik yang apresiatif. Semua bagian dari bagian kota kreatif menjadi sorotan bagi keberlangsungan ekonomi dunia. Pengembangan ekonomi kreatif ini terfokus kepada transformasi produk produk perekonomian industri kreatif dan bangkitnya kelas kreatif (The Rise Of Creative Class). Dengan bangkitnya perekonomian kreatif di sebuah daerah yang disebut kota kreatif akan menjadi harapan bagi pembangunan infrastruktur yang kuat dengan penataan kembali sistemekonomi merujuk kepada hakikat kota kreatif dalammendukun pilar Industri, Inovasi dan Infrastruktur pada SDGs 2030.

Komentar
Posting Komentar